You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sosialisasi RPP Tentang Ekonomi Kreatif Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional Pascapandemi
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sosialisasi RPP Tentang Ekonomi Kreatif Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional Pascapandemi

Pemprov DKI Jakarta melakukan berbagai macam upaya dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pascapandemi.

Seminar/sosialisasi ini menjadi sarana yang sangat baik untuk berbagi pengetahuan

Seperti dilakukan pembahasan terkait kepastian hukum berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Ekonomi Kreatif. RPP disusun sebagai salah satu upaya impelementatif pemerintah dalam merealisasikan pengembangan ekonomi kreatif yang kondusif di tengah masyarakat dan mendukung para kreator kreatif di Indonesia dalam berkarya.

Untuk itu diselenggarakan Seminar/Sosialisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), di Hotel The Westin Jakarta Selatan, pada Selasa (1/3). Seminar tersebut dihadiri oleh Direktur Regulasi Kemenparekraf RI, Sabartua Tampubolon, Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, dan Ketua Komite Ekraf, Diaz Hensuk.

Asosiasi Travel di Kepulauan Seribu Diajak Ikuti ASTINDO Travel Fair 2022

Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata yang menjadi salah satu narasumber dalam acara tersebut menyampaikan tujuan diselenggarakannya acara seminar/sosialisasi terkait RPP tersebut.

"Jakarta menjadi tempat berkumpulnya para rock star kreator kreatif dan penggiat ekonomi kreatif. Sehingga seminar/sosialisasi ini menjadi sarana yang sangat baik untuk berbagi pengetahuan dan berbagi pengalaman seluruh stake holder sehingga dapat memperkaya RPP ini”, terang Andhika seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Jumat (4/3).

Dalam seminar tersebut juga dibahas salah satu amanat yang harus diemban dari Undang-undang 24 Tahun 2019 dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif, yaitu terkait dengan fasilitasi Pembiayaan dan Pemasaran Berbasis Kekayaan Intelektual.

Pemprov DKI Jakarta juga secara konsisten terus berkolaborasi untuk menghidupkan event kreatif di tengah situasi pandemi. Sehingga RPP ke depannya memerlukan kolaborasi bersama semua unsur pentahelix untuk mendorong percepatan pengembangan ekonomi kreatif di DKI Jakarta.

RPP juga sejalan dengan Rancangan Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (rindekraf) 2018-2025 dan Undang-undang 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.

Seperti diketahui, Ekonomi Kreatif merupakan perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan dan/atau teknologi.

Peningkatan nilai tambah Kekayaan Intelektual para kreator kreatif menjadi hal mendasar dalam pengembangan ekonomi kreatif. Langkah strategis dalam menstimulus pengembangan ekonomi kreatif ini dapat diwujudkan melalui akses pembiayaan dan permodalan serta pemasaran produk berbasis kekayaan intelektual.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4594 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1453 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1340 personFolmer
  4. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1035 personFakhrizal Fakhri
  5. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye862 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik